PENGUMUMAN KELULUSAN TAHUN 2021
Berdasarkan rapat Dewan Guru MTsN 12 Madiun mengenai Kelulusan peserta didik Tahun Pelajaran 2020/2021 bertempat di Ruang aula (Senin, 31 Mei 2021). Menurut Surat Edaran Nomor B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 Tentang penyelenggaraan kelulusan dan kenaikan kelas di Madrasah tahun pelajaran 2020/2021 pada masa darurat penyebaran corona virus diesease (covid-19) pada Point 3. Peserta didik dinyatakan lulus dari madrasah setelah ;
a. Menyelessaikan program pembelajaran pada masa pandemi covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.
b. Memperolah nilai/sikapminimal baik;
c. Mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang diselenggarakan oleh satuan Pendidikan dalam hal ini Madrasah.
Drs. Suyono Triwibowo selaku Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 12 Madiun memimpin rapat secara langsung, dihadiri oleh seluruh Waka, Dewan Majelis Guru dan Staf Tata Usaha.
Setelah mendengar saran dari beberapa Guru, Guru BK serta Wali Kelas, maka siswa/siswi MTsN 12 Madiun tahun ajaran 2020/2021 kriteria sesuai kriteria kelulusan yang telah disepakati yaitu :
Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi covid-19 yang ditunjukkan dengan rapor tiap semester
Memperoleh nilai sikap/prilaku minimal baik, dan
mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan
Maka siswa tersebut dinyatakan LULUS.
Untuk informasi kelulusan bisa dilihat secara Online melalui website http://mtsn12madiun.sch.id
Pilih menu paling bawah PENGUMUMAN KELULUSAN klik menu CEK KELULUSAN dan masukkan NISN masing – masing siswa