MTsN 12 MADIUN

Rabu, 07 Juli 2021

VISITASI PTM

                Belajar tatap muka berlaku mulai semester ganjil tahun ajaran 2021/2022 (bulan Juli 2021). Pembelajaran tatap muka diperbolehkan namun dengan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang berlaku mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. Maka pembelajaran tatap muka di tunda dulu menunggu lebih lanjut,” humasmtsn12madiun



Mendikbud Nadiem Makarim dalam SKB empat menteri memang menyatakan sekolah bisa kembali melakukan belajar tatap muka. Namun sekolah harus berkoordinasi dengan pemda dan memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah. Salah satu syarat belajar tatap muka adalah ada izin berjenjang dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua siswa.

Jajaran Kementerian Agama Kab. Madiun dan Guru MTsN 12 Madiun sudah mensosialisasikan dan meminta wali murid mengisi surat pernyataan / izin pembelajaran tatap muka. Dan pada hari Senin (29/juni/2021) bertempat di MTsN 12 kampus 1 dan tanggal 6 juli 2021 di MTsN Kampus 2 , Satgas Covid-19. (Sugeng Priyanto Kasie Pem. Kec. Wungu dan Kemis Staf Kec. Madiun) Puskesmas Wungu (titit tri windarti), Tiron Nglames (dr. M. Evarista) dan Koordinator Wilayah , Perangkat Desa Sidorejo (Mahmudin) dan Tiron (kades, Koramil Bpk.Mulyono , Kanit Bins Bpk. Agus R. dan Babinsa Bpk. Chomari  ) melakukan visitasi persiapan pembelajaran tatap muka di Madrasah



Tujuan dari visitasi ini adalah untuk menentukan layak atau tidak MTsN 12 Madiun melaksanakan pembelajaran tatap muka di masa pandemi covid-19, mengingat banyak hal yang menjadi daftar periksa dalam syarat belajar tatap muka yang akan dilaksanakan pada Juli 2021.

 


Menurut keterangan Suyono Triwibowo (Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 12 Madiun), berdasarkan hasil visitasi dinyatakan bahwa lingkungan sekolah bersih dan sehat, sirkulasi udara dan pencahayaan bagus. Namun ada revisi jadwal kelas dan pengaturan meja. Sedangkan untuk pembelajaran tatap muka harus menunggu surat rekomendasi dan dilaksanakan setelah PPKM usai tanggal 20 Juli mendatang. (*win)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERI KOMENTAR DISINI

HUT RI Bersama Kemenag Kab. Madiun